Ketika Jalanan Menjadi Ruang Eksistensi Remaja

Penulis: 

Oleh Gunawan Trihantoro
Pegiat Literasi dan Sekretaris Kreator Era AI Jawa Tengah

Ada yang salah ketika jalan raya yang seharusnya menjadi ruang mobilitas bersama berubah menjadi arena keberanian yang mempertaruhkan nyawa.

Fenomena geng motor yang melibatkan remaja dan pelajar kembali menjadi perhatian. Bukan semata karena suara knalpot atau konvoi di malam hari, tetapi karena sebagian aksi telah berkembang menjadi kekerasan yang menimbulkan korban luka bahkan korban jiwa.

Pada Mei 2026, misalnya, seorang remaja berusia 18 tahun di Pasar Rebo, Jakarta Timur, menjadi korban pembacokan yang diduga dilakukan kelompok geng motor. Korban mengalami luka serius setelah diserang menggunakan celurit.

Kasus serupa terjadi di Makassar. Dua remaja berusia 16 tahun yang diduga terlibat geng motor ditangkap setelah menganiaya seorang pengendara dengan senjata tajam ketika melakukan konvoi. Korban mengalami luka akibat sabetan parang.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa persoalan geng motor remaja bukan lagi sekadar kenakalan jalanan. Ketika kekerasan menjadi bagian dari aktivitas kelompok, keselamatan manusia berada dalam ancaman.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Maret 2025 bahkan telah mengingatkan meningkatnya kejahatan jalanan yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun pelaku.

KPAI menyebut tawuran jalanan, pengeroyokan, dan bentuk kekerasan lainnya kerap terjadi pada malam hingga dini hari. Dalam sejumlah kasus, pelaku menggunakan kendaraan bermotor dan membawa benda berbahaya seperti batu, gir, tongkat, hingga senjata tajam.

Yang lebih mengkhawatirkan, persoalan ini tidak berhenti pada satu wilayah. Pada Juli 2026, KPAI kembali menyoroti kasus tawuran di Jakarta Selatan yang mengakibatkan seorang anak meninggal dunia. Peristiwa tersebut sekaligus menunjukkan bahwa anak dapat berada dalam dua posisi sekaligus: sebagai korban dan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.

Di Bandung, pada September 2026, dua pelajar SMA yang diduga terlibat geng motor juga diamankan setelah diduga mengacungkan senjata tajam jenis samurai kepada petugas.

Rangkaian kasus tersebut seharusnya menjadi alarm serius. Sebab, ketika remaja mulai membawa senjata, mencari lawan, melakukan konvoi berbahaya, atau menyerang orang yang tidak dikenalnya, persoalannya telah melewati batas kenakalan biasa.

Bagikan Tulisan Ini