Oleh Luhur Susilo – Pegiat Satupena Blora
Kabupaten Blora di Jawa Tengah dikenal luas melalui identitas budaya yang sangat melekat kuat, yaitu kesenian tradisional Barongan.
Hampir setiap desa di wilayah ini memiliki kelompok seni barong dengan karakteristik lokal yang relatif beragam dan unik.
Karakteristik khas tersebut tumbuh dan bertahan melalui pementasan tingkat lokal masyarakat serta kegiatan di lingkungan sekolah.
Namun, kekayaan entitas seni budaya historis ini kini menghadapi ancaman komodifikasi dan pergeseran nilai orisinalitas akibat arus zaman.
Regulasi mengenai pematenan pakem seni pertunjukan di tingkat desa atau kecamatan hingga kini belum terwujud secara rinci.
Tanpa adanya kerangka hukum dan panduan pakem yang jelas, pengayaan kesenian tradisional ini rentan kehilangan arah substansialnya.
Secara historis, kesenian Barongan Blora memiliki akar tradisi yang sangat panjang dan tua dalam linimasa kebudayaan Nusantara.
Akar ceritanya berkelindan sejak era Kerajaan Jenggala-Kediri, era Majapahit, era Jipang-Demak Bintoro, hingga periode Kerajaan Mataram Islam. Setiap peradaban tersebut meninggalkan jejak simbolis yang membentuk komposisi filosofis dari pertunjukan seni Barongan Blora.
Dalam susunan standar, pertunjukan Barongan Blora menampilkan lima komponen tokoh utama yang memegang peran sejarah dan fungsi sosial tersendiri.
Kelompok tokoh tersebut terdiri atas Simo Barong, Joko Lodro, Patih Pujangga Anom, kelompok Penthulan, serta tarian prajurit berkuda Jaranan. Masing-masing memunculkan narasi mitologis yang mengakar pada peristiwa sejarah lokal Blora.
Tokoh Simo Barong atau Gembong Amijoyo ditampilkan sebagai wujud harimau raksasa yang menjadi simbol penguasa hutan jati yang penuh wibawa.
Sementara itu, sosok Joko Lodro atau Gendruwon digambarkan sebagai makhluk berparas menakutkan, namun mengekspresikan karakter yang unik melalui balutan irama pengiring ayon-ayon. Meskipun berwujud mistis, perannya kerap tampil jenaka dan komunikatif dengan penonton.
Dalam khasanah seni khas Jipang, tokoh Gendruwon ini melambangkan sosok penyelesai masalah secara tuntas melalui “jalan sunyi” tanpa menonjolkan diri.
Karakter Patih Pujangga Anom atau Bujangganong hadir sebagai figur patih muda yang lincah, cerdik, dan terampil dalam olah kanuragan. Kehadirannya bertugas memimpin rombongan prajurit berkuda saat melintasi rintangan kawasan hutan Blora.
Atraksi makin bernyawa dengan hadirnya kelompok Penthulan yang terdiri dari Ki Untub, Ki Nayantaka, serta Mbok Gainah sebagai elemen pencair suasana pertunjukan.
Ki Untub mewakili karakter abdi lugu yang humoris, sedangkan Ki Nayantaka bertindak sebagai figur penasihat spiritual yang bijaksana.
Adapun Mbok Gainah merupakan figur perempuan pedesaan centil yang menghidupkan suasana melalui dialog krisis sosial yang merakyat.
Kelompok Jaranan atau Jathilan menjadi penutup susunan karakter yang menggambarkan ketangguhan pasukan prajurit berkuda dari berbagai era kerajaan historis.
Menurut pengamatan praktisi seni Sanggar Seni Tradisi SMPN 1 Sambong Blora, Gatot Sujarwo, Jathilan Jipang memiliki variasi spesifik.
Variasi jathilan Jipang tersebut mencakup motif Dawuk Ruyung Putih bermotif Megamendung serta motif Gagak Rimang dengan buntut helai panjang.
Arak-arakan jathilan Jipang tersebut melambangkan titihan Pangeran Haryo Penangsang beserta senopati dan prajurit. Ciri khas seni barong Jipang merupakan kekayaan seni budaya barongan Blora dan sekitarnya.
Sayangnya, kondisi faktual di lapangan menunjukkan kecenderungan pergeseran nilai seni pertunjukan akibat kompromi terhadap selera pasar demi hiburan semata.
Banyak pementasan dan karnaval modern menyajikan kolaborasi ekspresif yang mengadopsi elemen luar, seperti percampuran gaya Reog hingga Barongsai. Adaptasi tanpa batas ini perlahan mengikis orisinalitas ragam gerak khas daerah Blora.
Fenomena tergerusnya nilai otentik ini menegaskan pentingnya upaya mereaktualisasi seni barong agar tidak kehilangan akar historisnya di tengah era modernisasi.
Pertunjukan yang terlalu terbuka tanpa orientasi pakem berisiko mencabut pesan moral dan edukasi sejarah lokal yang terkandung di dalamnya. Narasi sejarah dari era Jenggala hingga Mataram seakan hilang tertutup oleh riuk hiburan sesaat.
Melindungi orisinalitas tradisi membutuhkan sinergi nyata antara para pegiat seni komunitas lokal dan lembaga pendidikan formal dari dasar hingga menengah. Pegiat seni bertanggung jawab menggalang kesepakatan untuk merumuskan ulang pakem dasar sesuai dengan corak lokalitas desa atau kecamatan. Sementara itu, lembaga pendidikan berperan menyerap dan mentransmisikan pakem tersebut kepada generasi muda melalui kurikulum kebudayaan.
Langkah konservasi ini sejalan dengan pandangan sosiolog kebudayaan Ignas Kleden dalam bukunya Sikap Ilmiah dan Kritik Kebudayaan (1987).
Kleden menegaskan bahwa tradisi tidak boleh dipandang sebagai benda mati yang statis, melainkan sebuah proses sosial yang harus direinterpretasi secara kritis agar tetap relevan tanpa kehilangan identitas aslinya.
Tanpa adanya pemaknaan ulang yang terstruktur, tradisi lokal akan mudah terombang-ambing oleh arus populer.
Kritik mendalam mengenai fenomena pergeseran nilai gerak seni tradisional ini juga disuarakan oleh maestro seni tari Jawa Tengah, Yoyok Bambang Priyambodo.
Menurutnya, ragam gerak seni Barongan Blora memiliki keunikan tersendiri pada kesederhanaan olah tubuh, seperti pola Kambange Blora dan Srampat Blora.
Kehadiran elemen asing yang tidak selaras justru menghilangkan estetika khas daerah tersebut.
Maestro seni tersebut mengajak para pegiat kesenian dan akademisi untuk meluangkan waktu duduk bersama guna mempelajari kembali akar gerak tari otentik.
Rekam jejak Blora yang pernah menjuarai Parade Seni Jawa Tengah menjadi bukti bahwa kekuatan utama kesenian ini terletak pada keaslian karakternya. Pembelajaran ulang ragam gerak khas Jipang Panolan menjadi agenda mendesak yang harus segera dilakukan.
Guna menjaga keberlanjutan tersebut, proses pematenan varian lokalitas Barongan Blora perlu mendapat dukungan regulasi yang kuat dari pemerintah daerah. Penetapan standar pakem bukan berarti mematikan kreativitas para seniman, melainkan memberikan batas panduan agar pengembangan seni tidak kehilangan akar budayanya. Langkah penetapan kekayaan intelektual kolektif ini menjadi perlindungan hukum yang sangat krusial bagi warisan daerah.
Peran dunia pendidikan dasar dan menengah sangat strategis dalam memosisikan diri sebagai benteng pertahanan regulasi kebudayaan lokal di sekolah.
Integrasi tarian Barongan berpakem otentik ke dalam kegiatan ekstrakurikuler atau muatan lokal dapat menanamkan rasa bangga pada identitas daerah sejak dini.
Sekolah menjadi ruang persemaian yang ideal bagi lahirnya generasi penerus yang menghargai sejarah budayanya.
Di sisi lain, pegiat seni di sanggar-sanggar komunitas perlu konsisten berjalan di “jalan sunyi” pelestarian di tengah gempuran komersialisasi pertunjukan.
Keteguhan untuk mempertahankan karakter asli, seperti gerak halus Joko Lodro atau dinamika unik Penthulan, merupakan bentuk perlawanan terhadap penyeragaman budaya. Dedikasi para seniman ini menjadi penentu utama hidup matinya sebuah warisan kebudayaan.
Pemikiran filsuf kebudayaan Ernst Cassirer dalam karyanya An Essay on Man (1944) menyebutkan bahwa manusia adalah animal symbolicum yang membangun dunianya melalui simbol-simbol kebudayaan.
Kesenian Barongan Blora merupakan wujud jalinan simbol sejarah, moral, dan spiritualitas masyarakat Blora yang tidak boleh dibiarkan runtuh. Menjaga keutuhan simbol tersebut berarti menjaga keberlanjutan peradaban masyarakat pemiliknya.
Reaktualisasi kesenian Barongan Blora pada akhirnya memerlukan komitmen kolektif dari seluruh pemangku kepentingan kebudayaan di wilayah tersebut.
Sinergi yang erat antara seniman, lembaga pendidikan, dan pemerintah daerah akan membuahkan iklim pelestarian yang sehat dan berkelanjutan. Dengan pakem yang terstruktur dan terlindungi, seni Barongan Blora akan tetap berdiri kokoh menembus perkembangan zaman.(hung)









