Kepala SMPN 1 Cepu Dukung Kebijakan Mendikdasmen, Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas

Penulis: Djati Sucipto | Editor: Eko Budi Utomo
Kepala SMP Negeri 1 Cepu, Wiwik Sulistiyowati, mendukung rencana kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas untuk mendorong kesungguhan belajar dan pembentukan karakter.

BLORA, KYAIMENTERI.ID – Kepala SMP Negeri 1 Cepu, Wiwik Sulistiyowati, mendukung rencana kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas apabila tidak memenuhi persyaratan. Kebijakan yang disiapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) itu dinilai dapat mendorong siswa lebih serius belajar, disiplin, dan bertanggung jawab terhadap hasil pendidikannya.

Kepada kyaimenteri.id, Wiwik mengatakan, kemungkinan tidak naik kelas dapat menjadi pengingat bahwa keberhasilan pendidikan membutuhkan usaha dan kesungguhan, bukan sekadar kehadiran di sekolah.

“Saya sangat setuju dengan kebijakan tersebut. Dengan adanya kebijakan ini, siswa bisa memiliki daya juang, motivasi, serta kesadaran bahwa hasil belajar bergantung pada usaha mereka sendiri,” ujar Wiwik, Sabtu (24/10/2026).

Menurut dia, siswa perlu memahami bahwa belajar bukan sekadar memenuhi kewajiban mengikuti pelajaran di kelas. Proses pembelajaran harus dimanfaatkan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan kualitas diri.

Wiwik menilai, persyaratan kenaikan kelas juga perlu mempertimbangkan perkembangan siswa secara menyeluruh.

Penilaian tidak cukup hanya berpatokan pada capaian akademik, tetapi perlu memperhatikan karakter dan prestasi nonakademik.

“Untuk bisa naik kelas, bukan hanya nilai akademik yang dinilai, tetapi juga karakter siswa dan prestasi nonakademik. Karakter siswa juga akan masuk dalam penilaian,” jelasnya.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat mendorong siswa menghargai proses belajar dan lebih bertanggung jawab terhadap perkembangan dirinya.

Di sisi lain, sekolah perlu menerapkan penilaian secara menyeluruh agar keputusan kenaikan kelas mencerminkan capaian dan perkembangan peserta didik.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan rencana penerapan kebijakan tersebut pada tahun ajaran 2027/2028. Pelaksanaannya direncanakan setelah penyusunan peraturan menteri dan petunjuk teknis selesai.

Kebijakan ini diharapkan menjadi bagian dari upaya mendorong kesungguhan belajar sekaligus memperhatikan perkembangan akademik dan pembentukan karakter siswa.

Bagikan Tulisan Ini