Pendidikan Gratis Disiapkan, Mendikdasmen Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo

Penulis: 
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, bersama sejumlah menteri terkait menghadiri rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9). [foto.setneg]

Adapun guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri dapat dibayarkan melalui dana BOS, dengan alokasi hingga 20 persen untuk pembayaran gaji guru non-ASN.

Lebih lanjut, mulai 2027 guru PPPK paruh waktu akan menjadi guru PPPK penuh waktu. Dengan perubahan tersebut, tunjangan guru PPPK akan dibayarkan pemerintah pusat.

Guru non-ASN juga tetap memiliki kesempatan mengikuti seleksi menjadi PNS atau PPPK. Bagi yang belum lulus seleksi, statusnya tetap sebagai guru non-ASN dan pembiayaannya dapat berasal dari dana BOS.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9). [foto.setneg]

Untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Kemendikdasmen juga menyiapkan peningkatan kompetensi guru melalui berbagai pelatihan. Pembiayaan pelatihan tersebut akan diupayakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kyai Menteri Mu’ti menegaskan, penerapan pendidikan gratis merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan akses Pendidikan Bermutu untuk Semua kepada seluruh anak Indonesia.

“Inilah yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto sehingga komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di sekolah negeri adalah bagian dari komitmen bahwa semua anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan bermutu dalam rangka melaksanakan Asta Cita yang keempat Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya. (*)

Bagikan Tulisan Ini