Peneliti Korsel: Purifikasi Muhammadiyah Tak Selalu Berarti Menolak Tradisi Lokal

Penulis: Zaki Zain | Editor: Eko Budi Utomo
Kim Hyung-Jun dari Kangwon National University dalam Symposium ke-9 Jurnal Antropologi Indonesia (ISJAI 9) di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Kamis, 6 Agustus 2026

JAKARTA, KYAIMENTERI.ID – Di mata banyak orang di luar Muhammadiyah, organisasi ini dikenal sebagai gerakan puritan. Sejak awal, Muhammadiyah menekankan pemurnian akidah dan praktik keislaman dari berbagai unsur yang dinilai dapat mengganggu kemurnian tauhid, seperti takhayul, bidah, dan khurafat.

Lantas, apakah purifikasi Islam selalu berarti penolakan terhadap tradisi lokal?

Pertanyaan tersebut menjadi salah satu fokus kajian Kim Hyung-Jun dari Kangwon National University dalam Symposium ke-9 Jurnal Antropologi Indonesia (ISJAI 9) yang digelar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Kamis, 6 Agustus 2026.

Kajian sejarah dan antropologi menunjukkan adanya jarak antara doktrin organisasi dan praktik sosial di tingkat akar rumput.

Di satu sisi, Muhammadiyah mendorong pemurnian ajaran Islam. Di sisi lain, sebagian anggota dan simpatisannya ada yang menjalankan sejumlah tradisi lokal, seperti selamatan, tahlilan, dan ziarah kubur.

Menurut Kim, purifikasi memang menjadi salah satu identitas penting Muhammadiyah sejak berdiri. Namun, sejarah organisasi maupun berbagai penelitian antropologi memperlihatkan adanya perbedaan antara doktrin resmi dengan praktik sosial di tingkat akar rumput.

Ia menjelaskan bahwa Muhammadiyah sejak awal menekankan pemurnian akidah dan praktik Islam dari unsur yang dipandang sebagai takhayul, bid’ah, dan khurafat (TBC). Meski demikian, agenda tersebut tidak pernah dijalankan secara seragam di seluruh wilayah.

Kim mencontohkan, pendiri Muhammadiyah Ahmad Dahlan dikenal tegas dalam persoalan ibadah mahdhah, termasuk meluruskan arah kiblat salat. Akan tetapi, Muhammadiyah tidak pernah berkonfrontasi dengan Keraton Mataram maupun berbagai upacara adat di Yogyakarta.

Menurutnya, sikap yang lebih tegas terhadap praktik-praktik tersebut baru menguat pada dekade 1930-an hingga 1940-an akibat pengaruh aktivis Muhammadiyah dari Sumatra Barat.

Pada periode itu, gagasan pemberantasan takhayul, bid’ah, dan khurafat mulai diformulasikan sebagai bagian penting gerakan reformasi Muhammadiyah.

Sebagai contoh, Kim menyebut seorang aktivis Muhammadiyah di Tanjung Redeb, Kalimantan Timur, yang menolak memuji Sultan dalam khotbah Jumat.

Namun, sikap tersebut tidak berlaku sama di semua daerah. Di pusat pergerakan Muhammadiyah, ritual yang berkaitan dengan Kesultanan Yogyakarta masih ditoleransi dan tidak pernah ada kampanye resmi dari pimpinan pusat untuk menghapus seluruh praktik tersebut.

Perbedaan sikap antara pusat dan daerah, menurut Kim, kadang memunculkan ketegangan, salah satunya terkait pemisahan laki-laki dan perempuan dalam pengajian di Sumatra Barat.

Pada akhir 1960-an, komitmen terhadap purifikasi semakin ditegaskan dalam Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah yang dirumuskan pada Muktamar Muhammadiyah di Ponorogo tahun 1969.

Dokumen tersebut menegaskan komitmen Muhammadiyah membina akidah Islam yang murni, bebas dari kemusyrikan, bid’ah, dan khurafat.

Meski demikian, berbagai penelitian lapangan menunjukkan kenyataan yang lebih kompleks.

Kim mengutip penelitian Clifford Geertz (1976) yang mencatat bahwa sebagian aktivis inti Muhammadiyah mulai meninggalkan atau menyederhanakan tradisi selamatan.

Namun tidak melulu pandangan ini pengikut Muhammadiyah, semisal pada penelitian Darban (2000) di Kauman menunjukkan banyak tradisi lokal telah menghilang sejak 1950-an.

Sebaliknya, penelitian Nakamura (2012) di Kotagede memperlihatkan tidak semua warga Muhammadiyah meninggalkan tradisi lokal.

Temuan serupa juga ditunjukkan Bowen (1989) di Gayo, Aceh, yang mencatat beragam respons warga Muhammadiyah terhadap adat dan ritual setempat.

Dalam forum yang sama, Prof. Adlin Sila dari Departemen Antropologi FISIP UI menyampaikan contoh dari Bima, Nusa Tenggara Barat. Berdasarkan penelitiannya, tokoh Muhammadiyah di daerah tersebut justru ikut mensponsori perayaan Maulid Nabi. Contoh tersebut, memperlihatkan bahwa identitas Muhammadiyah sebagai gerakan purifikasi tidak selalu tampil dalam bentuk yang sama di setiap daerah.

Kim menambahkan, sejak dekade 1990-an Muhammadiyah juga mulai mengembangkan pendekatan yang lebih inklusif terhadap budaya lokal melalui gagasan dakwah kultural.

Karena itu, Kim menilai purifikasi dalam Muhammadiyah lebih tepat dipahami sebagai proses yang terus dinegosiasikan sesuai konteks lokal, sekaligus dipengaruhi prinsip-prinsip lain seperti rasionalisme, egalitarianisme, voluntarisme, dan dakwah.

Menurutnya, Muhammadiyah memang dapat disebut sebagai gerakan puritan jika dilihat dari komitmennya terhadap pemurnian ajaran Islam. Namun, dalam praktik sosial, hubungan Muhammadiyah dengan tradisi lokal jauh lebih dinamis sehingga perlu dipahami melalui pengalaman hidup warganya di berbagai daerah.

Bagikan Tulisan Ini