JAKARTA, KYAIMENTERI.ID — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyiapkan skema pendidikan gratis sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat akses dan kualitas pendidikan nasional.
“Dalam rapat terbatas, Bapak Presiden memberikan penekanan komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah, dan ini juga dimulai dari taman kanak-kanak,” tutur Abdul Mu’ti usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9).
Penguatan layanan pendidikan tersebut didukung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Dana BOS diberikan kepada seluruh murid, baik di sekolah negeri maupun swasta, untuk mendukung kebutuhan operasional satuan pendidikan. Dana tersebut antara lain dapat digunakan untuk pembayaran gaji guru non-ASN, perbaikan ringan, dan kegiatan ekstrakurikuler. Sementara itu, PIP diberikan kepada murid dari keluarga tidak mampu.
“Selama ini semua murid, baik negeri maupun swasta, itu mendapat dana BOS. Kemudian yang kedua, murid dari keluarga tidak mampu itu juga mendapatkan dana PIP,” jelas Abdul Mu’ti.
Ia mengatakan, kebijakan baru yang diarahkan Presiden Prabowo adalah perluasan PIP bagi murid taman kanak-kanak. Mulai 2027, murid TK akan mendapatkan dana PIP sebesar Rp450.000 per tahun.
Selain pembiayaan bagi murid, pemerintah juga memperkuat dukungan bagi guru. Abdul Mu’ti yang biasa disapa Kyai Menteri Muti ini menjelaskan, gaji guru PNS di sekolah negeri dibayarkan melalui anggaran pemerintah pusat.
Sementara itu, guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nantinya juga memperoleh pembiayaan dari pemerintah pusat sesuai dengan kebijakan yang berlaku.









