Kepala UPT SPF SMP Negeri 18 Makassar, Hj. Sitti Syafariah Buhari mengatakan, hadirnya GAMMARA+ merupakan komitmen nyata sekolah dalam menciptakan iklim belajar yang aman, kondusif, dan ramah anak. Menurut dia, pelanggaran tata tertib meski dianggap kecil di ruang kelas kerap namun dapat menjadi cikal bakal terjadinya perundungan.
“Pencegahan perundungan tidak bisa dilakukan oleh sekolah saja,” katanya, Kamis (24/9/2026).
Sitti mengungkapkan, aplikasi ini hadir sebagai transformasi digital komprehensif yang tidak hanya memitigasi perundungan (bullying), tetapi juga menegakkan tata tertib sekolah secara transparan dengan melibatkan orang tua murid secara real-time.
Melalui GAMMARA+, orang tua dapat memantau grafik perkembangan karakter dan disiplin anaknya secara transparan tanpa jeda waktu.
“Sinergi tripartit inilah yang menjadi kunci utama,” ujarnya.
Menurut Sitti, pengembangan GAMMARA+ merupakan jawaban atas tantangan perlindungan anak dan penegakan disiplin di lingkungan satuan pendidikan.
Berbeda dengan sistem konvensional yang cenderung reaktif, GAMMARA+ membangun Sistem Peringatan Dini (Early Warning System) dengan mengintegrasikan tiga unsur utama, yakni siswa, sekolah, dan orang tua dalam satu ekosistem digital terpadu.
“Sekolah tidak hanya melakukan penanganan ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga membangun sistem peringatan dini terhadap perkembangan kedisiplinan dan karakter siswa,” ujarnya.
Melalui sistem ini, lanjut Sitti, setiap pencatatan poin kedisiplinan, pelanggaran tata tertib, hingga poin apresiasi atas perilaku positif siswa akan secara otomatis terkirim melalui notifikasi WhatsApp Gateway API langsung ke gawai (smartphone) orang tua murid pada hari yang sama.
Informasi tersebut memungkinkan orang tua mengetahui perkembangan anak secara lebih cepat dan menjadi bagian dari proses pembinaan.
Melalui peluncuran GAMMARA+, SMPN 18 Makassar berharap dapat menginspirasi bagi sekolah-sekolah lain dalam memadukan teknologi digital, penegakan disiplin positif, dan perlindungan anak. (*)









