Kemendikdasmen Siapkan Sekolah Baru bagi SDN 10 Linge, Utamakan Keselamatan Murid

Penulis: 
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto meninjau lokasi relokasi untuk SDN 10 Linge Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh. Kemendikdasmen bersama Pemda Aceh Tengah siapkan sekolah baru bagi SDN 10 Linge.

ACEH TENGAH, KYAIMENTERI.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan sekolah baru bagi SDN 10 Linge yang mengalami kerusakan berat akibat banjir bandang yang melanda Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto, menegaskan pemerintah berkomitmen memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan sekaligus mempercepat langkah-langkah pemulihan sarana pendidikan yang terdampak. Selain itu, keselamatan peserta didik, guru, dan seluruh warga sekolah menjadi prioritas utama dalam proses pemulihan.

“Kemendikdasmen bersama pemerintah daerah dan para mitra akan mengawal penyediaan ruang kelas darurat sekaligus menyiapkan dukungan pembangunan sekolah baru di lokasi relokasi yang aman,” ucap Dirjen Gogot di Jakarta, Kamis (4/6).

Bangunan SD Negeri 10 Linge rusak berat setelah diterjang banjir bandang sehingga tidak lagi layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Aceh, Muhammad Syafran, menjelaskan bahwa hasil kajian bersama menetapkan lokasi sekolah lama berada di zona merah, sehingga pembangunan kembali di lokasi itu tidak mungkin dilakukan.

Menurut Muhammad Syafran, keputusan relokasi menjadi tantangan tersendiri. Namun, langkah tersebut merupakan investasi jangka panjang untuk memastikan keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik.

Pemerintah bersama berbagai pihak berupaya memastikan sekolah yang akan dibangun nantinya tidak hanya lebih layak, tetapi juga aman dari potensi bencana di masa mendatang.

Ia mengatakan saat ini pemerintah daerah sudah mengambil solusi dengan membangun tiga ruang kelas darurat. Proses pembangunan dimulai 6 Juni 2026 dan ditargetkan kelar dalam waktu tiga pekan.

Lokasi ruang kelas darurat tersebut berada sekitar 500 meter dari sekolah asal dan berdekatan dengan lokasi yang direncanakan sebagai area relokasi permanen.

Adanya ruang kelas darurat ini diharapkan peserta didik dapat mulai mengikuti pembelajaran di ruang yang lebih layak pada tahun ajaran baru sembari menunggu pembangunan sekolah permanen.

Telah Menyalurkan Bantuan Tanggap Darurat

Selama masa tanggap darurat, mulai Februari 2026, Kemendikdasmen telah menyalurkan berbagai bantuan kepada SD Negeri 10 Linge agar siswa dapat tetap belajar.

Siswa SDN SDN 10 Linge Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh menerima bantuan perlengkapan sekolah dan sepatu.
Siswa SDN SDN 10 Linge Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh menerima bantuan perlengkapan sekolah dan sepatu.

Bantuan itu meliputi tiga unit tenda kelas darurat yang juga telah dua kali diperbaiki, 93 paket school kit yang terdiri atas tas, buku, dan alat tulis, 511 eksemplar buku teks, 100 eksemplar buku bacaan, serta 96 pasang sepatu bagi peserta didik terdampak bencana.

SD Negeri 10 Linge juga telah menerima Dana Operasional Pendidikan Darurat sebesar Rp55 juta.

Dana itu dimanfaatkan untuk pembersihan lokasi pembelajaran sementara, penyediaan mebel sementara, perangkat teknologi informasi dan komunikasi, serta media pembelajaran darurat.

Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (Seknas SPAB) Kemendikdasmen, Jamjam Muzaki, menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini sedang menyiapkan lokasi pengganti yang aman dari risiko bencana serta memiliki status lahan yang jelas dan bebas sengketa.

Ini menjadi syarat penting agar pembangunan sekolah baru dapat segera terealisasi.

Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah mencatat terdapat 17 satuan pendidikan yang perlu relokasi karena berada di zona merah.

Pemkab Aceh Tengah telah mengidentifikasi calon lokasi relokasi, namun masih memerlukan proses pembebasan lahan dan penyelesaian aspek legalitas. Sebagian dari sekolah itu telah masuk dalam skema pendanaan revitalisasi tahap pertama, baik melalui dukungan lintas kementerian maupun mekanisme swakelola.

 

Bagikan Tulisan Ini