Kemendikdasmen Dorong BOS Kinerja untuk Penguatan Digitalisasi

Penulis: Abdurrahman Syafrianto | Editor: Eko Budi Utomo
Tangkapan layar Webinar Komunitas Belajar Tugumuda Seri ke-133, Senin (3/8/2026). Salah satu isinya adalah pemanfaatan BOS Kinerja guna mendukung pengimbasan dan pelatihan digitalisasi pembelajaran bagi guru.

​SEMARANG, KYAIMENTERI.ID — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong sekolah memanfaatkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja untuk mendukung pengimbasan dan pelatihan digitalisasi pembelajaran bagi guru.

Kebijakan tersebut diambil guna menyikapi masih tingginya kebutuhan peningkatan kompetensi pedagogi digital guru di berbagai daerah.

Melalui pemanfaatan BOS Kinerja, dukungan sarana digital yang telah disalurkan pemerintah diharapkan sejalan dengan meningkatnya kapasitas guru dalam mengelola pembelajaran berbasis teknologi.

Tim Kerja Digitalisasi Pembelajaran Direktorat SMP Kemendikdasmen, Dodi Bayu Artaputra, mengatakan sekolah penerima BOS Kinerja Terbaik dapat mengalokasikan anggaran untuk menyelenggarakan pelatihan maupun mengundang guru dari sekolah lain dalam skema pengimbasan.

“Pemerintah tidak hanya memfasilitasi dari sisi perangkat fisik, tetapi juga menyediakan ruang penganggaran melalui dana BOS Kinerja untuk pengimbasan dan penguatan digitalisasi pembelajaran secara masif di seluruh wilayah,” ujar Dodi dalam Webinar Komunitas Belajar (Kombel) Tugumuda Seri ke-133, Senin (3/8/2026).

Menurut Dodi, keberhasilan transformasi digital di bidang pendidikan memerlukan komitmen seluruh ekosistem pendidikan. Karena itu, guru dan satuan pendidikan didorong terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

“Kita tidak boleh santai dan menggunakan cara-cara lama. Seluruh lini harus bergerak secara masif mengubah metode pembelajaran demi masa depan murid-murid kita,” tegasnya.

Sementara itu, Fasilitator dan Pendamping Digitalisasi Pembelajaran Kemendikdasmen, Destra Mirsa, mengatakan Kemendikdasmen juga telah menyiapkan berbagai sarana pengembangan kompetensi guru melalui Learning Management System (LMS) serta pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Menurut Destra, kehadiran AI bukan untuk menggantikan peran guru, melainkan menjadi alat bantu dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.

“Teknologi dan AI hadir bukan untuk menggantikan peran guru, karena guru memiliki jiwa dan kendali penuh dalam pembelajaran,” kata dia

Menurutnya kehadiran sarana digital dari kementerian ini bertujuan mempermudah guru merancang materi pembelajaran yang interaktif secara lebih cepat.

Bagikan Tulisan Ini