JAKARTA, KYAIMENTRI.ID — Istilah polisi tidur sudah begitu akrab di telinga masyarakat Indonesia. Hampir di setiap kampung maupun kompleks perumahan, gundukan yang melintang di badan jalan itu mudah ditemukan. Namun, pernahkah terpikir mengapa disebut polisi tidur, bukan satpam tidur?
Pertanyaan jenaka tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam sebuah forum. Ia mengajak peserta melihat istilah polisi tidur dari sudut pandang yang ringan dan mengundang tawa.
Keberadaan polisi tidur sebenarnya memiliki tujuan sederhana, yakni mengendalikan laju kendaraan agar pengguna jalan tidak memacu kendaraan terlalu kencang. Karena itu, fasilitas tersebut banyak ditemui di jalan-jalan kampung dan kawasan permukiman.
Namun, bagi masyarakat, polisi tidur ternyata dapat memiliki makna yang berbeda. Bagi mereka yang menyukai dan menghargai polisi, istilah itu justru bisa menjadi bahan pujian.
“Polisi memang hebat dan penuh pengabdian. Tidur saja masih bisa menjaga ketertiban,” ujar Abdul Mu’ti yang akrab disapa Kyai Menteri ini.
Sebaliknya, mereka yang kurang menyukai polisi dapat memaknainya dengan nada berbeda. “Polisi memang payah. Jangankan terjaga, tidur saja masih bikin susah.”
Guyonan tersebut menunjukkan bagaimana sebuah istilah sederhana bisa melahirkan beragam tafsir di tengah masyarakat. Terlepas dari perbedaan pandangan itu, Kyai Menteri Mu’ti menutup ceritanya dengan pesan ringan agar masyarakat tetap bisa menikmati humor dalam kehidupan sehari-hari.
“Anda termasuk yang mana? Saya tidak perlu tahu. Yang penting Anda masih bisa tertawa,” pungkasnya.
(Disadur dari buku berjudul Guyon Maton karangan Abdul Mu’ti, cetakan II: Oktober 2022)









