PDM Banyumas Kukuhkan Satgas GreenMu, Sadewo Dorong Zero Waste to Money

Penulis: Kusworo | Editor: Syaifudin
Wamenko Pangan Hanif Faisol Nurofiq bersama Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menghadiri pengukuhan 1.014 Satgas Green Movement Muhammadiyah (GreenMu) di Hotel Java Heritage Purwokerto, Selasa (22/9/2026).

PURWOKERTO, KYAIMENTERI.ID – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Banyumas mengukuhkan 1.014 Satuan Tugas (Satgas) Green Movement Muhammadiyah (GreenMu).

Pengukuhan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat gerakan pengelolaan lingkungan dan sampah berbasis masyarakat.

“Untuk efektivitas program ini, PDM Banyumas meresmikan pengukuhan 1.014 Satgas GreenMu yang tersebar di tingkat ranting dan cabang,” kata Ketua PDM Banyumas, M. Djohar dalam pengukuhan yang berlangsung di Hotel Java Heritage Purwokerto, Selasa (22/9/2026).

Pengukuhan dihadiri Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, serta sejumlah tamu undangan.

Djohar mengatakan, GreenMu menjadi langkah konkret Muhammadiyah dalam menangani persoalan lingkungan, terutama sampah plastik dan botol.

Gerakan tersebut memanfaatkan aplikasi GreenMu dan dilaksanakan mulai tingkat ranting, cabang, hingga daerah.

Menurut Djohar, GreenMu diharapkan tidak hanya mengurangi persoalan sampah, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat melalui pengelolaan sampah yang memiliki nilai tambah.

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mengatakan, pengelolaan sampah di Banyumas diarahkan agar memberikan nilai tambah ekonomi melalui konsep Zero Waste to Money.

“Pengelolaan sampah di Banyumas diarahkan agar memberikan nilai tambah ekonomi atau Zero Waste to Money,” ujar Sadewo.

Sadewo mengatakan, sekitar 77 persen sampah di Banyumas telah terkelola, sementara sisanya terus didorong agar dapat ditangani melalui sistem pengelolaan yang lebih baik.

Sistem pengelolaan sampah di Banyumas tidak lagi sepenuhnya mengandalkan pembuangan akhir atau landfill.

Menurut Sadewo, konsep Zero Waste to Money perlu terus diperkuat sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Ia mendorong pengelolaan sampah organik dan anorganik melalui edukasi serta pemilahan secara masif mulai dari tingkat rumah tangga, sekolah, tempat ibadah, hingga perkantoran.

Pendekatan Zero Waste to Energy memerlukan biaya pengolahan yang jauh lebih tinggi daripada nilai energi yang dihasilkan.

Dalam kesempatan yang sama, PDM Banyumas menandatangani Nota Kesepahaman dengan Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Kerja sama tersebut salah satunya diarahkan pada program penanaman pohon buah di lahan wakaf seluas 10 hektare.

Program tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan lokal sekaligus menjadi kawasan konservasi hijau produktif bagi warga Banyumas.

Selain pengelolaan sampah, pemanfaatan lahan wakaf Muhammadiyah juga dapat dikembangkan untuk penanaman pohon produktif yang memberikan manfaat ekologis sekaligus nilai ekonomi.

“Persoalan lingkungan hidup tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah sendirian,” kata Sadewo.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Banyumas menyatakan akan terus membangun sinergi dengan organisasi kemasyarakatan, dunia pendidikan, pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat.

Sadewo juga menilai penguatan kapasitas para ahli dan komunitas diperlukan untuk mendukung pengelolaan sampah organik dan anorganik secara terpadu. (*)

 

 

 

Bagikan Tulisan Ini