JAKARTA, KYAIMENTERI.ID — Komisi X DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Tahun Anggaran 2027 menjadi Rp89,10 triliun.
Pagu tersebut meningkat Rp28 triliun dari pagu anggaran awal sebesar Rp61,10 triliun. Tambahan anggaran itu merupakan hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran DPR RI.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemendikdasmen 2027 akan diarahkan untuk memperkuat berbagai program prioritas pendidikan.
“Kemendikdasmen berkomitmen untuk memastikan akses pendidikan yang berkeadilan, mutu pembelajaran yang meningkat, relevansi pendidikan yang lebih kuat, pembangunan kebahasaan dan kesastraan yang lebih berkualitas, serta tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel,” ujar Abdul Mu’ti yang akrab disapa Kyai Menteri ini di Jakarta, Senin (21/9).
Dari tambahan Rp28 triliun tersebut, Rp5 triliun dialokasikan untuk mendukung Program Revitalisasi Satuan Pendidikan. Sementara Rp23 triliun diperuntukkan bagi gaji dan tunjangan guru yang beralih status dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Secara keseluruhan, pagu Kemendikdasmen 2027 sebesar Rp89,10 triliun terdiri atas Program Wajib Belajar 13 Tahun sebesar Rp31,83 triliun, Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran Rp51,64 triliun, serta Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Rp2,08 triliun.
Selanjutnya, Program Pembangunan Kebahasaan dan Kesastraan mendapat Rp84,59 miliar, sedangkan Program Dukungan Manajemen dialokasikan sebesar Rp3,45 triliun.
Komisi X DPR RI menyatakan dukungan terhadap Kemendikdasmen dalam melaksanakan program strategis nasional dengan tetap memperhatikan pandangan dan masukan anggota komisi dalam pembahasan anggaran 2027.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, mengatakan seluruh fraksi telah menyetujui penambahan pagu anggaran tersebut.
“Intinya, seluruh fraksi sudah menyetujui terkait dengan tambahan menjadi Rp89,1 triliun,” kata Esti.

Penguatan Tata Kelola Guru
Selain membahas anggaran, pemerintah dan pimpinan DPR RI menyepakati sejumlah kebijakan terkait tata kelola guru.
Guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027 melalui proses pengalihan dan diangkat sebagai pegawai pemerintah pusat. Jumlah guru yang tercakup dalam kebijakan tersebut sekitar 242 ribu orang.
Selain itu, sekitar 6 ribu guru PPPK paruh waktu yang menjalankan tugas sebagai guru tetapi memiliki surat keputusan (SK) sebagai pelaksana juga akan dialihkan statusnya.
Untuk memenuhi kebutuhan guru yang diperkirakan mencapai sekitar 464 ribu orang, rekrutmen guru CPNS akan dilakukan secara bertahap mulai 2027.
Guru PPPK yang memenuhi persyaratan administrasi juga akan memperoleh kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi guru PNS secara bertahap mulai 2027. Kesempatan serupa diberikan kepada sekitar 172 ribu guru non-ASN yang bertugas di sekolah negeri sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
MY Esti Wijayati meminta penanganan kekurangan guru ke depan disiapkan melalui peta jalan yang jelas. Pemetaan tersebut mencakup kebutuhan guru berdasarkan lokasi, mata pelajaran, dan jenjang pendidikan.
Menurutnya, perencanaan tersebut diperlukan sebagai dasar untuk menyiapkan kebutuhan guru sekaligus tambahan anggaran pendidikan pada tahun-tahun berikutnya. (*)









