SERANG, KYAIMENTERI.ID — Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan sekolah tidak cukup hanya mengejar prestasi akademik namun harus menjadi ruang aman bagi anak sekaligus membentuk karakter peserta didik melalui keteladanan para tenaga pendidik.
Ia meminta sekolah memperkuat perlindungan terhadap peserta didik. Upaya tersebut diperlukan untuk mencegah perundungan, diskriminasi, dan berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Sekolah harus menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak kita. Itu yang pertama. Tapi itu tidak bisa satu sektor saja, misalnya Dinas Pendidikan, harus terintegrasi dan bekerja sama dengan DP3AKB,” kata Ratu Zakiyah saat menghadiri Sosialisasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman jenjang Sekolah Dasar di Swiss-Belinn Modern Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (28/9/2026).
Ia meminta kepala sekolah lebih aktif membangun budaya positif. Kepala sekolah, kata dia, harus menjadi teladan bagi guru sehingga tercipta hubungan yang baik dengan peserta didik.
Perlindungan anak juga membutuhkan keterlibatan keluarga. Karena itu, komunikasi antara sekolah dan orang tua perlu diperkuat, termasuk dalam pengawasan penggunaan telepon seluler atau gawai.
Ratu Zakiyah juga meminta masyarakat tidak mengabaikan indikasi tindakan yang dapat membahayakan anak.
Ia menyebut lingkungan sekolah di 29 kecamatan secara umum dalam kondisi aman, meski masih ditemukan persoalan di salah satu lembaga pendidikan yang perlu menjadi perhatian bersama.
“Itu juga menjadi keseriusan dan keprihatinan kita bersama. Maka, tidak hanya leading sektor yang ada di wilayah pendidikan ini saja, tapi semua elemen masyarakat bergerak,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang Aaber Nurhadi mengatakan penguatan perlindungan anak dilakukan melalui pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Pembentukan tersebut mengacu pada Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026.
Pokja diketuai Sekretaris Daerah Kabupaten Serang. Bapperida menjadi wakil ketua, sedangkan Dindikbud bertindak sebagai sekretaris. DP3AKB, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial dilibatkan sebagai bagian dari kolaborasi lintas sektor.
Aaber mengatakan kolaborasi tersebut diarahkan untuk memastikan layanan pendidikan berjalan setara tanpa membedakan latar belakang peserta didik.
“Diharapkan ke depan anak-anak di sekolah merasa nyaman, tidak lagi ada diskriminasi, tidak lagi perbedaan-perbedaan,” katanya.
Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Banten Aria Ahmad Mangunwibawa mengapresiasi langkah Pemkab Serang.
Menurut dia, pembentukan Pokja menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi antarlembaga untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.
Aria menyebut Banten termasuk daerah yang lebih awal mendorong pembentukan Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.









