Abdul Mu’ti Dorong Pengembangan Ekonomi Syariah yang Inklusif

Penulis: 
Penandatanganan Nota Kesepahaman OJK dan Kemendikdasmen penguatan literasi keuangan syariah, melalui peluncuran bahan ajar Literasi Finansial Fase E dan F platform Rumah Pendidikan di Jakarta, (Kamis 24/9/2026) (Foto: Istimewa)

Hal itu tidak berarti umat Islam tidak berinfak dan tidak bersedekah, tetapi penyalurannya tidak melalui lembaga-lembaga resmi. Karena masih banyak orang yang merasa memberikan sedekah langsung itu lebih nyaman.

Ia mencontohkan ketika musibah banjir di Aceh. Sebagian sekolah dibangun dari ZIS karyawan di Kemendikdasmen, bukan uang Kementerian. Jumlahnya hampir satu miliar untuk membangun sekolah yang ada di Aceh.

“Ini contoh bagaimana kemudian ekonomi syariah itu juga tidak sekedar pinjam-meminjam, tidak sekedar menabung atau pinjam. Gerakan ekonomi syariah kita gunakan untuk memberi beasiswa, kita gunakan untuk menggaji guru. Itu ekonomi syariah yang versi baru saya kira,” ungkapnya.

Abdul Mu’ti menekankan agar lingkup ekonomi syariah itu jangan dibatasi hanya urusan simpan pinjam. Tetapi how our money can work, bagaimana uang kita itu bisa bekerja.

Karena prinsip ekonomi syariah itu bukan accumulation of wealth, bukan kekayaan yang terhimpun pada sekelompok kecil orang, tapi distribution of wealth.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantoro, melihat masih ada kesenjangan antara pemahaman dan pemanfaatan syariah.

Tingkat literasi keuangan syariah sekarang menurutnya sudah mencapai 43 persen, tetapi tingkat inklusinya baru 13,24 persen.

Bagikan Tulisan Ini