Suara Inklusi dari Yogyakarta: 1.000 Penyandang Disabilitas Baca Teks Proklamasi Bahasa Isyarat

Penulis: Izzul Khaq | Editor: Syaifudin
Mendikdasmen foto bersama para penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di sela-sela acara bertajuk “Suara Inklusi untuk Semua 2026”, Rabu (12/8/2026). (Foto: Izzul Khaq)

YOGYAKARTA, KYAIMENTERI.ID – Halaman Gedung Agung Istana Kepresidenan Yogyakarta menjadi saksi sejarah perhelatan akbar bertajuk “Suara Inklusi untuk Semua 2026”, Rabu (12/8/2026).

Sebanyak 1.000 penyandang disabilitas secara serentak membacakan Naskah Proklamasi menggunakan bahasa isyarat guna memecahkan rekor MURI.

Acara penuh makna ini dirangkaikan dengan penyerahan Program Indonesia Pintar (PIP) oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Kegiatan yang sarat akan pesan kemanusiaan ini dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed.

Selain itu, hadir Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto), Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X, Wali Kota Yogyakarta Dr. Hasto Wardoyo, Ketua Dewan Pembina Diva Foundation Dyah Suminar, serta jajaran Forkopimda dan ribuan tamu undangan.

Harus Bisa Dijangkau Warga Negara Tanpa Kecuali

Gubernur DIY dalam sambutan yang dibacakan Wakil Gubernur DIY mengungkapkan,  pemerintah daerah mengapresiasi tinggi inisiatif pemecahan rekor MURI tersebut.

Esensi utama dari kegiatan ini bukan sekadar pencatatan rekor, melainkan penegasan bahwa nilai-nilai kebangsaan dan ruang partisipasi harus dapat dijangkau oleh seluruh warga negara tanpa terkecuali.

“Ketika teks proklamasi dihadirkan melalui bahasa isyarat sesungguhnya yang sedang ditegaskan bukan hanya kemampuan untuk menerjemahkan kata-kata ke dalam gerak dan isyarat, melainkan bahwa nilai-nilai kebangsaan, semangat kemerdekaan, dan ruang partisipasi harus dapat dijangkau oleh seluruh warga negara tanpa terkecuali,” ujarnya.

Mendikdasmen Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed. menegaskan komitmen lembaganya berlandaskan pada konstitusi UUD 1945 Pasal 31 serta UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Layanan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Pasal 5 ayat (1) dan (2) menjamin hak pendidikan bagi setiap warga negara, termasuk penyandang kelainan fisik, intelektual, maupun sosial.

Ia mangungkapkan, berdasarkan amanat tersebut serta Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Kemendikdasmen berkomitmen menghadirkan layanan pendidikan yang bermutu untuk semua melalui partisipasi semesta.

“Kami berusaha menghadirkan pendidikan yang aksesibel, yang bisa diakses oleh siapa saja. Pendidikan fleksibel, yang mudah dijangkau, pelayanan yang bisa memenuhi semuanya, dan pendidikan yang affordable yang dapat dijangkau biayanya baik dengan dukungan pemerintah maupun dukungan masyarakat,” ungkap Abdul Mu’ti.

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto), dalam arahannya menyampaikan rasa syukur dan bangganya karena Yogyakarta—yang dikenal sebagai kota pendidikan dan budaya dengan nilai tepo sliro—menjadi tuan rumah yang tepat untuk menyuarakan pesan inklusivitas ini.

Tidak Boleh Ada Anak Bangsa Merasa Tersisih

Sebagai seorang ibu, ia menekankan bahwa tidak boleh ada satu pun anak bangsa yang merasa tersisih karena keterbatasan.

“Tema Suara Inklusi untuk Semua mengingatkan kita bahwa tidak boleh ada satu pun anak bangsa yang merasa berbeda, tersisih atau ditinggalkan. Seringkali yang menjadi hambatan bukanlah keterbatasan yang dimiliki seseorang melainkan cara pandang kita,” ujar Titiek Soeharto.

Puncak acara dimeriahkan dengan penyerahan simbolis bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada para pelajar penerima manfaat yang hadir langsung di panggung utama didampingi oleh Mendikdasmen dan Titiek Soeharto.

Melalui momentum dari Yogyakarta ini, pemerintah berharap pintu kesempatan belajar, berkarya, dan kesetaraan bagi penyandang disabilitas terbuka semakin lebar demi menyongsong Indonesia Emas 2045. (*)

 

Bagikan Tulisan Ini