CILACAP, KYAIMENTERI.ID — Pendidikan di balik tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bukan sekadar jalan untuk memperoleh ijazah. Bagi warga binaan, pendidikan menjadi ruang untuk membangun kembali kepercayaan diri sekaligus mempersiapkan kehidupan setelah bebas menjalani masa hukuman.
Semangat itu terlihat dalam kegiatan pembelajaran di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al Muadib Cilacap yang berlangsung di Lapas Kelas IIA Kembang Kuning, Nusakambangan, Senin (17/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Yayasan Gerakan Beramal Baik kembali memberikan bantuan pendidikan kepada PKBM Al Muadib. Bantuan diserahkan oleh perwakilan yayasan, Ilham Nasai, yang didampingi Deputi Bidang Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Inspektur Jenderal (Irjen ) Pol. Arif Makhfudiharto, serta Kepala Lapas Kembang Kuning Nusakambangan, Winarso.
Sekretaris Yayasan Gerakan Beramal Baik, Ilham Nasai, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap pemenuhan hak pendidikan, termasuk bagi warga binaan.
“Pendidikan itu untuk semua. Tidak boleh ada seseorang kehilangan kesempatan untuk belajar hanya karena sedang menjalani masa pidana,” ujar Ilham.
Ilham menambahkan sebagian bantuan juga diarahkan untuk mendukung kebutuhan transportasi guru atau tutor yang mengajar di Lapas Nusakambangan.
Akses menuju Nusakambangan, diakuinya menjadi salah satu tantangan bagi para pengajar. Karena itu, dukungan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga keberlanjutan proses pembelajaran bagi warga binaan.
Hal senada disampaikan Pegiat Yayasan Beramal Baik, Chabibul Barnabas. Ia menilai perhatian terhadap pendidikan harus menjangkau mereka yang belum mendapatkan layanan pendidikan secara memadai.
“Masih banyak anak tidak sekolah (ATS) yang membutuhkan perhatian. Prinsip kami sederhana, pendidikan itu untuk semua,” kata Chabibul.
Pendidikan sebagai Bekal Kembali ke Masyarakat
Sementara itu, Kepala Lapas Kembang Kuning Nusakambangan, Winarso, mengatakan pendidikan melalui PKBM merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar warga binaan sekaligus persiapan reintegrasi sosial.
“Pendidikan merupakan hak setiap warga negara tanpa memandang status hukumnya,” ujar Winarso.
Menurutnya, pendidikan memberikan berbagai bekal bagi warga binaan, mulai dari kemampuan literasi, ijazah kesetaraan, keterampilan hidup, hingga kepercayaan diri. Semua itu penting agar mereka memiliki kesiapan ketika kembali ke tengah masyarakat.
Program pendidikan di Lapas Kembang Kuning dilaksanakan melalui kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan PKBM Al Muadib.
Jenjang pendidikan disesuaikan dengan hasil asesmen serta latar belakang peserta. Program tersebut mencakup Paket A yang setara dengan SD, Paket B setara SMP, hingga Paket C setara SMA.
Dalam pelaksanaannya, program pendidikan menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya akses geografis menuju Nusakambangan, kelengkapan dokumen pendidikan, serta perbedaan usia dan kemampuan akademis warga binaan.
Namun, berbagai kendala tersebut tidak menyurutkan semangat warga binaan untuk mengikuti pembelajaran.
Bukan Sekadar Mengejar Nilai
Ketua PKBM Al Muadib Cilacap, Ata Sabiq Alim, mengatakan pengalaman mengajar warga binaan memberikan kesan mendalam.
“Yang saya temui bukan sekadar peserta didik biasa, melainkan orang-orang yang sedang berjuang menemukan kembali arah hidupnya,” ujar Ata.
Menurut Ata, warga binaan mengikuti pembelajaran dengan kesadaran yang kuat. Mereka memahami bahwa pendidikan dapat menjadi bekal untuk membangun masa depan.
“Keseriusan mereka bukan untuk nilai, tetapi untuk kehidupan,” katanya.
Ia juga melihat adanya perubahan sikap selama proses pembelajaran. Warga binaan yang sebelumnya pasif dan tertutup mulai lebih terbuka, berani menyampaikan pendapat, serta memiliki kepercayaan diri.
Salah satu momen yang paling berkesan bagi Ata terjadi ketika para warga binaan menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus meminta maaf setelah pembelajaran selesai.
“Yang saya berikan hanyalah ilmu, tetapi yang mereka terima adalah harapan baru,” tutur Ata.
Bagi warga binaan, pendidikan akhirnya tidak berhenti pada persoalan ijazah. Ijazah menjadi pintu untuk melanjutkan pendidikan maupun memperoleh pekerjaan, sementara keterampilan menjadi bekal untuk hidup mandiri setelah bebas.
Pendidikan untuk Perubahan
Pendidikan juga memiliki peran penting dalam pembinaan warga binaan eks-terorisme melalui proses deradikalisasi dan reedukasi. Pembelajaran diarahkan untuk memperluas wawasan, membangun cara berpikir kritis, serta memperkuat penerimaan terhadap nilai-nilai Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pada titik inilah pendidikan memiliki makna yang lebih luas dan transformatif.
Lapas tidak hanya menjadi tempat menjalani konsekuensi hukum, tetapi juga dapat menjadi ruang untuk belajar, berubah, dan mempersiapkan diri kembali menjadi bagian dari masyarakat.
Sebab, pendidikan pada akhirnya bukan hanya tentang memberikan pengetahuan. Pendidikan juga memberikan kesempatan untuk berubah, menumbuhkan harapan, dan membuka jalan pulang menuju kehidupan yang lebih bermartabat. (*)









