Merawat Anak, Merawat Peradaban

Penulis: 

Peradaban yang besar tidak hanya dikenang karena kemajuan teknologi, gedung-gedung megah, atau pertumbuhan ekonominya. Ukuran paling mendasar justru terletak pada cara sebuah bangsa memperlakukan anak-anaknya. Di tangan merekalah arah masa depan ditentukan. Karena itu, menyayangi dan melindungi anak bukan sekadar urusan keluarga, melainkan strategi membangun peradaban yang berkelanjutan.

Pesan tersebut menjadi semakin relevan ketika berbagai tantangan terhadap kehidupan anak masih membayangi Indonesia. Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak masih berada pada tingkat yang mengkhawatirkan.

Hingga pertengahan tahun 2026, tercatat 23.043 anak menjadi korban kekerasan di Indonesia, dengan sekitar 58 persen merupakan anak perempuan dan 42 persen anak laki-laki. Provinsi dengan jumlah korban anak terbanyak adalah Jawa Barat yang mencatat 2.431 korban anak, disusul oleh beberapa provinsi berpenduduk besar lainnya.

Sementara itu, sepanjang 2025 SIMFONI PPA mencatat 35.020 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan 36.920 korban. Mayoritas kekerasan justru terjadi di lingkungan rumah tangga (sekitar 58,75 persen), diikuti ruang publik, sekolah, dan lokasi lainnya.

Bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan meliputi kekerasan seksual, fisik, dan psikis. Angka-angka tersebut diyakini masih merupakan fenomena gunung es karena tidak semua korban memiliki keberanian atau akses untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya.

Anak bukanlah individu yang sekadar menunggu giliran menjadi dewasa. Mereka adalah manusia yang sedang bertumbuh dengan segala potensi, harapan, dan kerentanannya. Pengalaman yang diterima sejak dini membentuk cara berpikir, karakter, hingga kemampuan menghadapi tantangan kehidupan. Dengan demikian, kualitas masa depan bangsa sesungguhnya sedang dipersiapkan melalui kualitas pengasuhan yang berlangsung setiap hari.

Kasih sayang merupakan fondasi pertama yang menentukan arah pertumbuhan anak. Namun, kasih sayang sering dipersempit menjadi pemenuhan kebutuhan materi atau penyediaan berbagai fasilitas. Padahal, yang jauh lebih dibutuhkan anak adalah kehadiran emosional, perhatian yang tulus, komunikasi yang hangat, serta rasa aman untuk tumbuh menjadi dirinya sendiri. Kehadiran orang tua yang utuh tidak pernah dapat digantikan oleh teknologi ataupun kemewahan.

Berbagai penelitian psikologi perkembangan menunjukkan bahwa anak yang tumbuh dalam lingkungan penuh kasih cenderung memiliki kepercayaan diri, empati, kemampuan mengelola emosi, dan keterampilan membangun relasi sosial yang lebih baik.

Sebaliknya, kekurangan afeksi pada masa kanak-kanak meningkatkan risiko gangguan perilaku, kecemasan, depresi, hingga rendahnya ketahanan mental. Kasih sayang dengan demikian bukan sekadar ekspresi cinta, melainkan investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia.

Namun, kasih sayang saja belum cukup. Anak memerlukan perlindungan agar proses tumbuh kembang berlangsung secara optimal. Tantangan yang mereka hadapi kini jauh lebih kompleks dibandingkan beberapa dekade lalu. Selain ancaman kekerasan fisik, anak juga berhadapan dengan perundungan, eksploitasi, perkawinan anak, perdagangan orang, tekanan psikologis, hingga berbagai risiko di ruang digital yang berkembang semakin cepat.

KemenPPPA berulang kali menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Negara telah memiliki Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, namun keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada keterlibatan keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, media, dan pemerintah daerah. Perlindungan anak tidak cukup berhenti pada regulasi, tetapi harus hadir dalam perilaku sehari-hari.

Perlindungan terhadap anak bukanlah tindakan yang membatasi kebebasan mereka, melainkan menciptakan ruang aman agar mereka berani belajar, bereksplorasi, dan mengembangkan potensi. Ibarat benih unggul, sehebat apa pun kualitasnya tidak akan tumbuh maksimal apabila ditanam pada tanah yang rusak. Anak membutuhkan lingkungan yang sehat agar bakat dan karakternya berkembang secara alami.

Karena itu, perlindungan anak harus dipahami sebagai tanggung jawab kolektif. Keluarga menjadi ruang pertama pembentukan karakter, sekolah menghadirkan iklim pembelajaran yang aman dan inklusif, masyarakat membangun budaya yang menghormati hak anak, sedangkan negara memastikan hadirnya kebijakan, layanan publik, dan sistem perlindungan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak. Sinergi antarelemen inilah yang membentuk ekosistem tumbuh kembang yang sehat.

Setelah kasih sayang dan perlindungan terpenuhi, langkah berikutnya ialah membangun kapasitas anak agar siap menghadapi masa depan yang terus berubah. Pendidikan tidak lagi cukup berorientasi pada penguasaan pengetahuan semata. Dunia membutuhkan generasi yang mampu berpikir kritis, kreatif, adaptif, berkolaborasi, sekaligus memiliki integritas moral. Karakter yang kuat akan menjadi bekal utama menghadapi perubahan sosial, ekonomi, maupun perkembangan teknologi yang berlangsung sangat cepat.

Pembangunan generasi juga tidak dapat dipisahkan dari pemenuhan gizi, layanan kesehatan, literasi digital, dan pembiasaan nilai-nilai kemanusiaan. Berbagai program nasional, termasuk percepatan penurunan stunting, penguatan pengasuhan keluarga, serta kampanye Indonesia Layak Anak, menunjukkan bahwa investasi terhadap anak merupakan investasi paling strategis bagi kemajuan bangsa. Anak yang sehat secara fisik, matang secara emosional, dan kaya pengalaman belajar akan memiliki daya lenting yang lebih baik dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan. Mereka tidak hanya siap bersaing, tetapi juga mampu menghadirkan solusi bagi masyarakat.

Pada akhirnya, masa depan bukanlah sesuatu yang datang dengan sendirinya. Masa depan merupakan hasil dari keputusan-keputusan yang kita ambil hari ini. Ketika masyarakat memilih untuk menyayangi anak, melindungi hak-haknya, serta memberikan pendidikan yang bermutu, sesungguhnya masyarakat sedang merancang wajah peradaban beberapa dekade mendatang. Sebaliknya, mengabaikan anak berarti sedang menabung persoalan sosial yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Merawat anak pada hakikatnya adalah merawat masa depan bangsa. Menyayangi mereka membangun ketangguhan jiwa, melindungi mereka menjaga martabat kemanusiaan, dan membekali mereka dengan pendidikan yang bermutu menyiapkan lahirnya generasi pembaharu.

Peradaban yang unggul tidak dibangun oleh keberuntungan, melainkan oleh komitmen kolektif untuk memastikan setiap anak memperoleh kesempatan tumbuh secara utuh. Ketika setiap anak merasa dicintai, terlindungi, dan diberi ruang untuk berkembang, pada saat itulah Indonesia sedang membangun fondasi peradaban yang bukan hanya maju, tetapi juga berkeadaban.

Penulis adalah Pegiat Satupena Blora

Bagikan Tulisan Ini