PALI, KYAIMENTERI.ID – Sebuah rumah kayu tua roboh di Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Tiang penyangganya sudah patah. Atapnya berlubang di beberapa titik. Dinding kayunya lapuk, pelan-pelan menyerah kepada waktu.
Rumah itu dulu milik Pak Ali. Menurut Ibrahim, tokoh adat Tempirai (28/08/2026), Pak Ali telah meninggal dunia.
Di kampungnya, Pak Ali bukan orang sembarangan.
Ia menjadi salah satu penjaga jongot, hutan kecil warisan keluarga yang menyimpan buah-buahan hutan, dan tanaman obat.
Pak Ali sebenarnya tinggal di desa. Rumah di tengah jongot tersebut memiliki fungsi khusus.
Di sanalah Pak Ali beristirahat setelah berkebun, merawat pohon, dan menjaga jongot. Saat musim buah tiba, keluarga besar dari berbagai tempat datang ke rumah itu. Mereka berkumpul, menikmati buah, dan merawat kembali ikatan sebagai satu keturunan.
Kini Pak Ali telah tiada. Rumah kayu itu ikut kehilangan penjaganya. Keluarga tak lagi sering datang.
Sebagian lahan jongot yang dulu ia rawat mulai berganti menjadi kebun karet.
Dari rumah yang roboh itu, orang bisa melihat satu persoalan yang lebih besar: ketika penjaga pergi, jongot juga pelan-pelan akan kehilangan eksistensinya.
Dr. Ainur Ropik dari ahli politik lingkungan, UIN Raden Fatah (28/08/2026) mengatakan bahwa jumlah jongot di wilayah Tempirai telah menyusut lebih dari separuh.
Dari sekitar 200 titik, kini warga hanya menemukan 115. Nasib rumah dan lahan Pak Ali memperlihatkan wajah manusiawi dari angka penyusutan itu.
Hutan Kecil Warisan Keluarga
Lalu, apa sebenarnya jongot?
Jongot adalah hutan kecil dengan tanaman heterogen yang masyarakat Penukal rawat secara turun-temurun.
Hutan ini berada di dalam talang, yaitu tanah kering yang masyarakat setempat gunakan untuk berkebun.
Dalam beberapa kasus, talang juga menjadi ruang permukiman atau kampung kecil. Dalam satu talang, biasanya terdapat beberapa jongot.
Menurut Yulion Zalpa, MA, peneliti dari UIN Raden jongot merupakan bentuk agroforestri yang berkembang di sejumlah masyarakat adat di Sumatera Selatan.
Praktik serupa juga muncul di daerah lain dengan nama berbeda, seperti ghepangan di Semende, kampungan di Enim, benuaran di Empat Lawang, dan kelekak di Kepulauan Bangka Belitung.
Berbeda dari kebun monokultur, kebun buah hutan seperti jongot tidak menuntut perawatan sepanjang waktu.
Masyarakat biasanya merawatnya terutama saat musim panen.
Karena itu, jongot menyerupai ekosistem hutan alami: aneka pohon tumbuh berdampingan, menghasilkan buah, menjaga kelembapan, dan menyediakan ruang hidup bagi tanaman lain.
Buah Hutan, Obat, dan Air
Di dalam jongot, puluhan pohon buah hutan tumbuh bersama.

Warga mengenal durian hutan seperti dian rimbe dan dian jerging, juga tampui, rambai, rukam, dan berbagai jenis buah lokal lain yang kini semakin jarang orang temukan.
Di sela-sela pohon itu, masyarakat juga mengenal tanaman obat yang pengetahuan leluhur terus menjaga dari generasi ke generasi.
Selain menyimpan buah dan obat, jongot juga menopang kebutuhan air masyarakat.
Di dekatnya biasanya ada paye, potongan sungai kecil berawa yang airnya tergenang jernih sepanjang tahun.
Dari paye, warga memperoleh air bersih. Mereka juga menangkap ikan air tawar untuk kebutuhan keluarga.
Dengan demikian, jongot adalah benteng dari sumber air, ikan, buah, obat-obatan asli, dan ingatan kolektif masyarakat.
Dari buahnya, dari air paye, dan dari ikan yang warga tangkap di sekitarnya, jongot menjadi bagian dari sistem ketahanan pangan masyarakat Tempirai.
Bermula dari cara Bertahan Hidup
Menurut Rusman, tokoh masyarakat Tempirai, jongot lahir dari sejarah panjang masyarakat Penukal dalam mempertahankan hidup.
Dahulu, saat terjadi konflik pada masa kolonial, warga masuk ke pedalaman hutan.
Mereka membuat rumah bersama, menanam buah-buahan dan tanaman obat, lalu membangun ruang aman untuk bertahan. Dari proses itulah jongot tumbuh sebagai hutan kecil keluarga.
Karena lahir dari sejarah bertahan hidup, masyarakat tidak memandang jongot sebagai lahan ekonomi semata. Mereka memandangnya sebagai warisan leluhur.
Dalam adat setempat, keluarga tidak boleh menjual jongot. Masyarakat meyakini bahwa orang yang menjual atau merusaknya akan mendapat merkoh, yaitu bala atau musibah.
Keyakinan itu mampu membuat Jongot bertahan sampai saat ini. Selama adat masih kuat, orang merasa takut melepas jongot hanya demi kebutuhan sesaat.
Namun, eksistensi jongot mulai terancam. Banyak keluarga pewaris tidak lagi tinggal dekat jongot.
Sebagian generasi muda merantau, bekerja di luar kampung, atau tidak lagi memahami makna adat yang dulu menjaga hutan kecil keluarga itu.
Ketika Jongot Mulai Berganti Fungsi
Kisah Pak Ali memperlihatkan perubahan itu secara dekat. Selama ia hidup, rumah kayu di tengah jongot bukan sekadar bangunan.
Rumah itu menjadi tanda bahwa seseorang masih datang, masih merawat, masih mengingat, dan masih menjaga.
Setelah ia tiada, rumah itu roboh. Sebagian lahan mulai mengikuti arah ekonomi baru. Karet masuk, sementara ingatan keluarga perlahan mundur.
Di titik inilah jongot menghadapi tantangan besar. Sistem ini bergantung pada orang yang menjaga.
Ketika generasi yang memahami makna merkoh perlahan menghilang, jongot ikut menghadapi masa depan yang tidak pasti. Generasi muda belum tentu meneruskan apa yang para orang tua mereka tinggalkan.
Butuh Regenerasi
Kegelisahan atas kondisi inilah yang mendorong UIN Raden Fatah turun tangan melalui program pengabdian masyarakat. Tim kampus mensosialisasikan pentingnya menjaga jongot kepada generasi muda.

Dr. Ainur Ropik mengatakan generasi muda Tempirai perlu memahami jongot bukan sekadar cerita lama dari orang tua, melainkan bagian penting dari kehidupan Masyarakat (28/08/2026).
“Anak-anak muda perlu mengenal jongot bukan hanya sebagai cerita orang tua, tetapi juga sebagai sumber pangan, air, pengetahuan, dan identitas masyarakat Tempirai,” ujarnya.
Ia berharap sosialisasi tersebut dapat mendorong generasi muda ikut menjaga jongot yang masih tersisa. Dengan begitu, kelestarian lingkungan dan kearifan local di dalamnya akan berlangsung lama.
Namun, sosialisasi saja tidak cukup. Pelestarian jongot membutuhkan dukungan yang lebih konkret. Pemerintah dapat memberi insentif bagi keluarga yang masih merawat jongot.
Masyarakat sipil juga dapat membantu melalui skema donasi atau dukungan komunitas. Pemerintah daerah juga dapat mempertimbangkan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan bagi jongot yang keluarga pertahankan sebagai hutan adat.
Selain itu, Tempirai membutuhkan pemetaan lanjutan. Peneliti, pemerintah desa, tokoh adat, dan keluarga pewaris perlu mencatat kembali letak, luas, jenis tanaman, sumber air , dan kondisi setiap jongot. Tanpa data yang jelas, orang akan lebih mudah menganggap jongot sebagai lahan kosong yang bisa berganti fungsi kapan saja.
Rumah kayu Pak Ali memberi peringatan sederhana. Ketika seorang penjaga pergi, sebuah rumah bisa roboh. Tetapi ketika banyak penjaga pergi, satu sistem pengetahuan, pangan, air, dan ingatan leluhur juga bisa ikut hilang. Jongot membutuhkan penjaga baru sebelum hutan kecil itu benar-benar tinggal nama.









