Ia mengatakan ancaman terhadap jongot salah satunya berasal dari alih fungsi lahan. Berdasarkan keterangan sejumlah tokoh masyarakat yang ditemuinya, jumlah jongot diperkirakan menurun dari sekitar 200 kawasan menjadi 100 hingga 120 kawasan.
“Angka tersebut merupakan keterangan masyarakat yang disampaikan dalam diskusi, bukan hasil pendataan resmi,” tegasnya.
Untuk itu, ia mengusulkan agar upaya pelestarian jongot tidak hanya menyasar kawasan tersebut, tetapi juga memberikan perhatian kepada keluarga yang menjadi pewarisnya. Menurutnya, dukungan dan pengakuan terhadap keluarga pewaris dapat membantu mempertahankan keberadaan jongot.
Perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI Sumatera Selatan, Wanda Lesmana, menyambut baik pemutaran film tersebut sebagai sarana memperkenalkan kekayaan budaya daerah kepada generasi muda.
Menurut Wanda, keberadaan jongot dapat menjadi pembelajaran bagi mahasiswa untuk memahami bagaimana pengetahuan yang diwariskan antargenerasi membentuk hubungan masyarakat dengan alam di sekitarnya. (*)









