Bukan Sekadar Toleransi, Tokoh Lintas Agama di Sumsel Dorong Aksi Bersama Cegah Karhutla

Penulis: Zaki Zain | Editor: Budi Supriyantoro
Tokoh lintas agama di Palembang berkomitmen tegaskan komitmen kepedulian terhadap lingkungan [foto. zaki]

PALEMBANG, KYAIMENTERI.ID — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan membutuhkan komitmen bersama lintas agama. Agama dinilai memiliki nilai etik dan moral sekaligus kekuatan praksis untuk menggerakkan umat menjaga lingkungan.

Hal itu disampaikan Ketua Program Studi Agama-Agama UIN Raden Fatah Palembang, Nugroho dalam Seminar Nasional Moderasi Beragama dan Dialog Tokoh Agama-Agama di Gedung Rafah Tower UIN Raden Fatah Palembang, Selasa (15/9/2026).

“Karhutla masih menjadi bencana yang perlu mendapat perhatian bersama. Agama-agama tidak hanya memiliki ajaran etik dan moral tentang hubungan manusia dengan alam, tetapi juga kekuatan praksis untuk menggerakkan umat,” kata Nugroho.

Seminar bertema Merajut Moderasi, Merawat Ekologi, dan Kerja Sama Lintas Agama di Sumatera Selatan itu mempertemukan pimpinan universitas, tokoh agama, akademisi, dan generasi muda untuk membahas kerja sama lintas agama dalam menghadapi persoalan ekologis.

Menurut Nugroho, moderasi beragama tidak cukup diwujudkan melalui sikap saling menghormati dan dialog formal. Moderasi harus diterjemahkan menjadi kerja sama nyata untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi bersama.

“Perbedaan agama tidak menghalangi masyarakat untuk bekerja sama. Karhutla berdampak terhadap kesehatan, pendidikan, penghidupan, dan ruang hidup semua kelompok. Karena dampaknya dirasakan bersama, upaya untuk menguranginya juga harus dilakukan bersama,” ujarnya.

Dekan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam (FUSHPI) UIN Raden Fatah Palembang, Abu Mansur, menekankan pentingnya menjaga keberagaman dan toleransi agar perbedaan tidak berkembang menjadi perpecahan.

Menurutnya, kehidupan beragama di Indonesia harus tetap berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Ia juga mendorong agar dialog antaragama digelar secara rutin.

“Ke depan, dialog antaragama perlu diselenggarakan secara reguler. Kegiatan seperti ini sangat penting, tetapi masih jarang dilaksanakan,” katanya.

Wakil Rektor III UIN Raden Fatah Palembang, Syahril Jamil mengatakan keberagaman merupakan bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia. Keragaman tersebut kemudian dipersatukan melalui konsensus bersama dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kesatuan inilah yang harus kita rawat dan kembangkan untuk kemajuan bangsa,” ujarnya.

Syahril juga menegaskan tidak ada agama yang mengajarkan manusia untuk merusak alam. Menurutnya, alam diberikan untuk dirawat dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab.

“Moderasi beragama perlu membicarakan persoalan yang menjadi perhatian bersama, termasuk lingkungan. Teologi harus membumi dan menyentuh dasar-dasar kehidupan manusia,” katanya.

Pandangan serupa disampaikan Y.M. Bhiksu Pradipa Kusala atau Suhu Geng Shan. Pemuka agama Buddha tersebut menjelaskan bahwa ajaran Buddha menempatkan mettā atau cinta kasih dan karuṇā atau belas kasih sebagai dasar toleransi serta kepedulian terhadap lingkungan.

Menurutnya, kehidupan manusia sangat bergantung pada makhluk lain dan alam.

“Masalah lingkungan merupakan masalah kolektif. Menjaga lingkungan bukan hanya urusan pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Pastor Stepanus Sigit Pranoto, imam Katolik dari Kongregasi Imam-imam Hati Kudus Yesus (SCJ) sekaligus dosen Universitas Katolik Musi Charitas Palembang, mengatakan dialog moderasi harus dibangun dari kejujuran dan dikembangkan dari toleransi menuju solidaritas.

Ia menilai moderasi beragama tidak cukup hanya dimaknai sebagai upaya menghindari konflik, tetapi harus melahirkan kerja sama konkret dalam menjaga kehidupan.

“Krisis ekologis merupakan persoalan konkret yang dihadapi semua agama. Dampaknya tidak membedakan agama maupun suku,” katanya.

Dari perspektif Hindu, ASN senior di Sumatera Selatan, I.G.B. Surya Negara, menjelaskan konsep Tri Hita Karana. Konsep tersebut menekankan keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam.

Menurutnya, kerusakan pada salah satu hubungan tersebut dapat mengganggu keseimbangan kehidupan secara keseluruhan.

Ketua PWNU Sumsel, Hendra Zainuddin Al Qodiri menambahkan, moderasi beragama dapat dibangun melalui ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah. Ketiganya mencakup persaudaraan sesama umat Islam, persaudaraan kebangsaan, dan persaudaraan kemanusiaan.

Seminar tersebut menegaskan bahwa kerja sama lintas agama membutuhkan kedudukan yang setara, dukungan tokoh agama, tujuan bersama, serta tindakan konkret.

Generasi muda lintas agama juga dinilai memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan dalam membangun gerakan lingkungan yang melampaui batas agama dan suku.

Melalui kegiatan tersebut, Program Studi Agama-Agama UIN Raden Fatah Palembang mendorong agar moderasi beragama tidak berhenti pada dialog formal. Moderasi diharapkan diwujudkan melalui komitmen, perubahan perilaku, dan gerakan bersama untuk mengurangi risiko karhutla serta menjaga ruang hidup bersama. (*)

Bagikan Tulisan Ini