BANYUMAS, KYAIMENTERI.ID – Kabupaten Banyumas kekurangan 1.778 guru jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP). Dinas Pendidikan (Disdik) setempat menyiapkan sejumlah langkah, termasuk redistribusi guru ke sekolah yang membutuhkan.
Kepala Disdik Kabupaten Banyumas, Widodo Sugiri mengatakan, kekurangan guru merupakan persoalan yang terjadi di berbagai daerah. Menurutnya, penanganan perlu dilakukan melalui pemetaan kebutuhan dan redistribusi tenaga pengajar.
“Pemetaan harus dilakukan secara terukur agar penanganannya sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah,” kata Sugiri, Jumat (18/9/2026).
Ia mengungkapkan, dari jumlah tersebut, sekitar 1.300 merupakan kebutuhan guru kelas SD dan sekitar 400 guru mata pelajaran (mapel) SMP.
Sebagai langkah penanganan, guru yang belum memenuhi beban mengajar minimal 31 jam pelajaran (JP) akan dioptimalkan untuk mengajar di sekolah lain yang membutuhkan. Guru tersebut akan diberikan surat tugas sesuai kebutuhan.
Selain redistribusi guru, Dinas Pendidikan Banyumas menggandeng sejumlah perguruan tinggi, seperti Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), dan Universitas Islam Negeri (UIN), melalui program KKN Tematik Pendidikan.
Melalui program tersebut, mahasiswa KKN akan diterjunkan selama enam bulan ke sekolah yang membutuhkan dukungan tenaga pengajar, dengan pola dua mahasiswa untuk setiap sekolah.
Dinas Pendidikan Banyumas juga mengkaji opsi regrouping atau penggabungan SD yang memiliki jumlah siswa minim.
Penggabungan akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan hasil pemetaan dan kondisi masing-masing sekolah.
Untuk pemenuhan kebutuhan guru dalam jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Banyumas telah mengusulkan formasi CPNS dan PPPK kepada pemerintah pusat.
Pemkab juga masih menunggu regulasi resmi terkait pengangkatan guru honorer.
Sugiri mengatakan penanganan kekurangan guru membutuhkan kebijakan secara bertahap, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.
Berbagai langkah tersebut disiapkan untuk mengurangi kesenjangan kebutuhan tenaga pengajar sehingga proses pembelajaran di sekolah tetap berjalan. (*)









