BGN Sambut Rekomendasi Menteri HAM soal Pemulihan Penerima Manfaat MBG

Penulis: 
Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Petugas dapur mengenakan alat pelindung diri lengkap saat menata nasi dan lauk ke dalam wadah makan sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat. (Foto dok BGN)

JAKARTA, KYAIMENTERI.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menyambut rekomendasi Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk memperkuat mekanisme pemulihan bagi masyarakat yang terdampak persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menteri HAM Natalius Pigai merekomendasikan BGN membentuk unit pemulihan korban.

Langkah tersebut dinilai dapat membuat penanganan masyarakat terdampak MBG berjalan lebih sistematis.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati mengatakan, rekomendasi tersebut menjadi masukan konstruktif dalam evaluasi dan penyempurnaan tata kelola MBG.

“Kami menyambut baik rekomendasi dari Pak Menteri HAM. Ini merupakan masukan yang sangat baik bagi BGN untuk terus melakukan perbaikan,” ujar Hida di Jakarta, Kamis (9/10).

Menurut dia, rekomendasi tersebut juga sejalan dengan kerja sama BGN dan Kementerian HAM yang telah memiliki landasan melalui Nota Kesepahaman Nomor 47/NK.07/10/2025 tentang Sinergitas Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Mendukung Penyelenggaraan Pemenuhan Gizi Nasional.

Nota kesepahaman yang ditandatangani 13 Oktober 2025 itu mencakup pertukaran data dan informasi, pendampingan penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional agar sesuai standar HAM, peningkatan kapasitas SDM, serta dukungan sumber daya sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Hida mengatakan, mekanisme pemulihan korban menjadi bagian dari masukan yang dapat dikaji dan ditindaklanjuti BGN sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

“MoU ini menjadi salah satu landasan penting bagi kami untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kementerian HAM,” katanya.

Di sisi lain, pimpinan BGN saat ini tengah melakukan sejumlah perbaikan tata kelola pelaksanaan MBG.

Evaluasi dilakukan untuk memastikan program berjalan lebih baik, akuntabel, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

BGN, kata Hida, memandang evaluasi sebagai bagian penting dari proses perbaikan program, bukan sesuatu yang harus dihindari.

“Dukungan serta masukan dari Kementerian HAM dan seluruh pemangku kepentingan tentu sangat berarti dalam proses tersebut,” kata dia.

Bagikan Tulisan Ini