Putus Rantai Pernikahan Dini, Kemenag Banyumas Sambangi Sekolah Bekali Pelajar Ilmu Bangun Keluarga

Penulis: Kusworo | Editor: Syaifudin
Kepala Kantor Kemenag Banyumas memberikan sosialisasi untuk membangun kesadaran bersama mengenai makna, syarat, serta tata cara pernikahan yang bertanggungjawab sejak usia sekolah. Kegiatan ini menyasar para pelajar SMA, MA dan MTs

PURWOKERTO, KYAIMENTERI.ID –Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas menggelar sosialisasi penataan tata cara pernikahan dengan menyasar pelajar di sejumlah satuan pendidikan, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan pernikahan usia dini, sekaligus meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai pernikahan yang sah sesuai aturan agama dan perundang-undangan.

Sosialisasi Dilaksanakan di SMA, MA dan MTs

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di beberapa sekolah, yakni SMA Negeri 4 Purwokerto pada 6 Agustus 2026.

Selanjutnya, kegiatan akan digelar di MTs Negeri 3 Banyumas pada 11 Agustus 2026 dengan sasaran dua kelas, serta di MTs Muhammadiyah dan MA Muhammadiyah dengan masing-masing sasaran satu kelas.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas, Ibnu Asaduddin mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan membangun kesadaran bersama mengenai makna, syarat, serta tata cara pernikahan yang bertanggung jawab sejak usia sekolah.

Bangun Kesadaran Bersama

“Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran bersama secara bertahap, agar pemahaman tentang pernikahan yang bertanggung jawab dapat tertanam sejak dini,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai syarat dan ketentuan pernikahan yang sah, prosedur pengurusan pernikahan, serta dampak pernikahan usia dini.

Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari implementasi program CEPAK (Cegah Pernikahan Anak) di Kabupaten Banyumas.

Dilaksanakan Mandiri Oleh Seksi BIMAS

Dalam persiapan pelaksanaan, Kemenag Banyumas telah melakukan rapat koordinasi terkait teknis kegiatan.

Usulan kolaborasi dengan kelompok terkait keluarga berencana dan PKK belum dapat dilaksanakan karena belum adanya amanat resmi dari pihak terkait. Untuk sementara, kegiatan dilaksanakan secara mandiri oleh Seksi BIMAS Islam Kemenag Banyumas.

Penjadwalan kegiatan juga disesuaikan dengan ketersediaan narasumber dan kondisi masing-masing sekolah agar sosialisasi dapat berjalan optimal.

Melalui kegiatan tersebut, Kemenag Banyumas berharap pemahaman masyarakat, khususnya kalangan pelajar, mengenai pentingnya kesiapan dalam membangun keluarga dapat semakin meningkat.

Selain itu, sosialisasi ini diharapkan mampu berkontribusi dalam menekan angka pernikahan usia dini di wilayah Banyumas. (*)

 

Bagikan Tulisan Ini